Pilkada 2020
Pilkada Bitung Resmi Diikuti Tiga Pasangan Calon
Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung di Aula KPU Bitung, tanpa dihadiri tiga paslon
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANDO.CO.ID, BITUNG - Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung di Aula KPU Bitung, tanpa dihadiri tiga paslon.
Ketiga paslon Maximiliaan Jonas Lomban - Martin Daniel Tumbelaka, Maurits Mantiri - Hengky Honandar dan Victorine Lengkong - Gunawan Pontoh.
Diawali tiga penghubung atau LO, sesuai daftar registrasi yang pertama ada Karel Tumuju LO dari paslon Victory-Gunawan, disusul Vesco Dandel dan Amerko Rondonuwu LO MaMa (Max-Martin) dan Suleman Luawo LO MMHH (Maurits-Hengky).
Pada kesempatan itu KPU Bitung, memfasilitasi wartawan yang hendak meliput melalui aplikasi zoom meething dan tiga orang di dalam aula KPU tempat pelaksanaan penetapan calon.
• BREAKING NEWS: KPU Bitung Tak Hadirkan 3 Paslon di Penetapan Calon, Ini Penyebabnya
• Puan Maharani Hadir Virtual di Paripurna HUT ke-56 Sulut, Sebut Sulut Provinsi Maju Luar Biasa
• Ingatkan Paslon dan Tim Sukses untuk Patuhi Protap Covid-19, Kapolres: Jangan Ada Klaster Pilkada!
Menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw tanggal 18 sampai 22 September 2020, telah melakukam verifikasi perbaikan dokumen tiga paslon.
"Setelah lewat mekanisme hingga pleno internal KPU, tiga paslon penuhi syarat sehingga dengan situasi yang ada sesuai surat dari KPU RI hanya serahkan hasil pleno KPU lewat surat keputusan dan berita acara kepada LO," kata Deslie.
Sementara itu setelah melalui tahapan tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali K Bitung dinyatakan memehuni syarat sebagai pasangan calon.
Untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020, 9 Desember 2020 nanti.(crz)
• BREAKING NEWS : 4 Pasangan Calon Wali Kota-Wawali Manado Penuhi Syarat
• Maknai Hari Bahasa Isyarat, Asuransi Astra Manado Serahkan Masker Transparan ke Teman Tuli
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: