Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Geledah Kantor DLH, Tim Kejari Bitung Sita Dokumen TPA Aertembaga

Kejaksaan Negeri Bitung geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Selasa (22/9/2020).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
ISTIMEWA
Kejaksaan Negeri Bitung geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG  - Kejaksaan Negeri Bitung geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Selasa (22/9/2020).

Pengeledahan itu dilakukan Tim penyidik, Kasi Pidsus Andreas Atmaji, Kasi Intel Budi Kristiarso dan kawan-kawan berdasarkan surat perintah nomor 1317/P.1.14/Fd.1/09/2020.

Tim berjumlah sekitar 5 orang, sebagian besar menggunakan rompi berwarna hitam strip merah untuk mencari dan menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan tempat pemrosesan akhir (TPA) Aertembaga Kota Bitung Tahun 2018 dengan bandrol nilai proyek Rp 6.759.000.000.

"Dari hasil pengeledahan, kami menyita dokumen perencanaan penyusunan detail enginering design (DED) TPA Aertembaga 2017 dan dokumen hasil preliminary design TPA Aertembaga 2017," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frenkie Son SH MH kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (22/9/2020).

Lanjut Kajari, semua dokumen ini diminta BPKP dalam rangka melakukan perhitungan kerugian negara tindak pidana korupsi TPA Aertembaga di Bitung yang sementara disidik Kejari.

Sadat Minabari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, ketika diminta keterangan terkait pengeledagan tidak menampik.

"Kami terkejut ketika mereka datang dengan penampilan (baju) seperti itu. Padahal sudah ada komunikasi malam sebelumnya, dan kami sudah siapkan dan lengkapi dokumem yang mereka minta," kata Sadat.

Dikatakannya, pihak datang dalam rangka meminta dokumen perencanaan TPA Aertembaga, yang tengah berproses hukum di Kejaksaan. Anggaran dari kementrian bukan di dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetapi ada dokumen perencanaan di DLH Kota Bitung.

Selama proses pengeledahan, Sadat menyaksikan dan mengikutinya. Saat ini proyek TPA Aertembaga yang berbandrol miliaran rupiah itu terhenti, beberapa orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved