Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soekarno

Warga Aceh Buru Emas 400 Kilogram Dipinjam Negara Era Presiden Soekarno, Ahli Waris Sulit Buktikan

Lebe Ali adalah saudagar Aceh berasal dari desa Rempelam Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
net
Soekarno 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Aceh memburu utang berupa emas 400 kilogram yang dipinjamkan ke negara di masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Diketahui, seorang pengusaha asal Aceh, Lebe Ali pernah meminjamkan emas 400 kilogram ke pemerintah pusat pada masa Presiden Soekarno. 

Lebe Ali adalah saudagar Aceh berasal dari desa Rempelam Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Emas tersebut dipinjamkan melalui anggota BPUPKI pada 1941 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

5 Arti Mimpi Melihat Benda Langit, Akan Bertemu Orang yang Anda Suka, Ini Tafsiran Lengkapnya

Soal dan Jawaban TVRI Hari Ini Senin 21 September 2020 SD Kelas 1-3, Belajar dari Rumah

Iwan Gayo dan bukti cek pinjaman 400 Kg emas yang dipinjam Pemerintah RI di masa Soekarno.
Iwan Gayo dan bukti cek pinjaman 400 Kg emas yang dipinjam Pemerintah RI di masa Soekarno. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Bupati Gayo Lues, M Amru melalui Kabag Humas Sekdakab, Drs Bunyamin, kepada Serambinews.com, Minggu (20/9/2020) mengaku, sejauh ini belum ada informasi atau perkembangan baru terkait dengan wacana pemburuan 400 kg emas oleh ahli waris maupun oleh penerima kuasa yakni Iwan Gayo.

Pemkab Gayo Lues meminta agar ahli waris untuk melengkapi dokumen dan data yang seandainya diperlukan maupun dibutuhkan.

"Bukti keabsahan dan kepemilikan 400 kg emas melalui cek yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI) tertanggal 30 Juni 1941 itu juga harus dibuktikan melalui laboratorium forensik oleh ahli waris atau penerima kuasa itu nantinya,"sebutnya.

Ahli waris Lebe Ali, Drs Ramli S mengatakan, pihaknya sedang melengkapi bukti dan dokumen dari keluarga ahli waris dan sebagai bukti atau pertinggal yang ada selama ini berupa selembaran cek tersebut ada di tangan Iwan Gayo selaku penerima kuasa dari ahli waris.

Terkait untuk membuktikan keabsahan atau kepemilikan cek 400 kg emas melalui laboratorium forensik tersebut.

Ramli S mantan Sekda Gayo Lues itu mengaku, pihaknya dari ahli waris jelas-jelas tidak mampu untuk membuktikannya dan hal itu merupakan tugas dari Presiden Jokowi atau melalui tim yang ditunjuk.

"Salah satu ahli waris bernama Almarhum Alimat Aman Dermawan sempat dua kali ke Jakarta pada tahun 2007 silam untuk mengurusi pinjaman 400 Kg emas oleh pemerintah pusat itu.

Namun ketika mau berangkat yang ketiga kalinya ke Jakarta untuk mengurusi hal itu, Alimat Aman Dermawan pun meninggal dunia di Takengon, sementara dirinya (Ramli S) pada masa itu masih pada masa transisi Banda Aceh - Gayo Lues,"sebutnya

Sebelumnya diberitakan, HM Iwan Gayo, penulis buku pintar asal Aceh segera menelusuri keberadaan 400 kilogram emas milik Lebe Ali, seorang pengusaha atau saudagar asal Rempelam, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang dipinjam Pemerintah RI pada masa Presiden Soekarno berkuasa.

Mama Laeli Pemutilasi Manajer HRD Putuskan Hal Mengejutkan Soal Sang Anak, Ayahnya Histeris di Sawah

PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cari Banyak Posisi, Begini Cara Daftarnya!

Emas itu diberikan melalui seorang anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1941 di Takengon, Aceh Tengah.

Iwan Gayo dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Serambinews.com, Senin (7/9/2020) menyebutkan, ia akan terus memburu keberadaan pinjaman 400 Kg emas tersebut seizin ahli waris di antaranya Drs Ramli S yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Gayo Lues.

Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved