TNI Angkatan Laut
TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal di Perairan Laut Natuna, Terciduk Personel Saat Melepaskan Jaring
Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam diamankan KRI Usman Harun saat melakukan ilegal fishing.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang,
KRI USH selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.
Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah.
Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
Secara terpisah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M menjelaskan
”TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan
dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I".
Ia menjelaskan bahwa tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan,
termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi.
Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa
walaupun di tengah pendemik Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I.
Kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut
untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal,
https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/21/anggota-tni-al-sergap-kapal-asing-ilegal.