Kasus KDRT
Suami Tebas Istri Karena Cemburu pada Ponakan, Jari Maryati Putus dan Mendapat 32 Jahitan di Kepala
Maryati (21) warga Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor:
Gryfid Talumedun
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Maryati dianiaya suaminya Mukidi hingga jari telunjuknya putus usai dibacok suaminya tersebut di kediamannya di Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/9/2020).
"Itu gara-gara bapak kamu ngebacok-bacok," ujarnya menirukan percakapan tetangga.
Akibat kejadian itu kini anaknya itu tak ingin lagi bertemu bapaknya, ia juga ketakutan.
Menurut Maryati, sebelum kejadian nahas tersebut anaknya juga sering mendapat kekerasan saat meminta untuk jajan.
Suaminya yang enggan bekerja selalu emisional saat dituntut untuk menafkahi keluarga.
"Takut dia sekarang sama bapaknya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mukidi Berulah & Kini Diburu Polisi, Aniaya Istri Gunakan Golok Hingga Jari Putus, Sang Anak Trauma