Kasus Pelecehan
Oknum Polisi Tilang Gadis dan Dibawa ke Hotel, Kapolresta: Kalau Benar, Tentu Mencoreng Citra Polri
Sebelumnya diketahui seorang oknum polisi menilang gadis remaja. Namun tak disangka setelah menilangnya polisi tersebut malah membawanya ke Hotel.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang oknum polisi menilang gadis remaja.
Namun tak disangka setelah menilangnya polisi tersebut malah membawanya ke Hotel.
Ternyata oknum Polisi tersebut malah melecehkan gadis remaja tersebut.
• Ramalan Zodiak Besok Senin 21 September 2020, Leo Keluarkan Banyak Uang, Virgo Ikuti Saja Arus
• Ceritakan Awal Mula Dirinya Ditahan, Vicky Prasetyo: Kebenaran di Mata Tuhan Tidak Tertukar
• Anies Baswedan Kunjungi TPU: Malam Telah Larut, Penggali Kubur Belum Pulang, Menanti Kewajiban
Setelah Ditilang Remaja Dibawa Oknum Polantas ke Hotel Dicabuli, Kapolresta Komarudin Angkat Bicara
Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin mememastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.