Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Kena Razia Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan rutin tang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/09/2020) malam hingga Minggu (20/9/2020) dini hari

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/09/2020) malam hingga Minggu (20/9/2020) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/09/2020) malam hingga Minggu (20/9/2020) dini hari.

KRYD dilaksanakan dengan menggelar razia statis di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel dan patroli mobil di seputaran Pusat Amurang Raya dan Kecamatan Tumpaan.

KRYD Polres Minsel edisi malam minggu ini dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) AKP Denny Tampenawas dan Piket Perwira Pengendali (Padal) Iptu Noldy Pandensolang serta Danton Siaga Ipda Yodi Kairupan.

KRYD diikuti oleh puluhan personel gabungan piket fungsi dan piket peleton siaga.

Terkait Wacana Penundaan Pilkada, Golkar Sulut: Semua Diserahkan Kepada Keputusan Pusat

Hadapi Pilkada, Tetty Paruntu Harap Penyelenggara Pemilu Siapkan Metode Protokol Kesehatan

“Sasaran KRYD ini yaitu garlantas, miras, narkoba, sajam, premanisme, kejahatan jalanan serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Selain itu, kami juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian seperti warung makan dan pertokoan,” kata AKP Denny Tampenawas.

Dalam agenda KRYD ini, Polres Minsel membukukan tilang ranmor sebanyak 7 lembar dan puluhan warga pelanggar protokol kesehatan.

“Hasil KRYD Sabtu malam hingga Minggu dinihari yaitu tilang tujuh lembar dan pelanggar protokol kesehatan sebanyak dua puluh dua warga tidak memakai masker diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial,” pungkas AKP Tampenawas.

Jusuf Kalla Usulkan Tunda Pilkada, Pasangan Berkah Serahkan ke Pemerintah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved