Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Warga Curhat Tak Pakai Masker saat Sendirian dalam Mobil Kena Sanksi, Aturan Dipertanyakan

Di banyak daerah, petugas melakukan razia terhadap pengendara yang tak mengenakan masker.

Editor: Alexander Pattyranie
Don Papuling/Tribun Manado
Sejumlah pemuda yang diberikan ganjaran karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di tempat umum 

Video kali ini datang dari salah seorang warga laki-laki yang mengaku harus membayar denda Rp 100.000

karena tidak mengenakan masker.

Sama seperti Evani, pria yang tidak diketahui identitasnya itu padahal sedang sendirian berada di dalam mobilnya.

Seperti dalam tayangan video yang diunggah oleh akun instagram @smart.gram, Kamis (17/9/2020), pria tersebut

mengherankan aturan yang berlaku di wilayah diduga Kota Banjarmasin.

Sambil menampilkan secarik kertas pelanggaran yang didapatnya, ia pun mempertanyakan kebenaran aturan

yang berlaku saat ini.

"Saya hari ini dapat denda Rp 100 ribu katanya tidak pakai masker,"

"Jadi saya sendiri di mobil, memang tidak pakai masker.

Tapi masker ada, apabila saya keluar mobil saya pakai masker,"  kata pria tersebut.

"Jadi katanya walaupun sendiri menyetir tidak ada orang lain, itu tetap kena denda. Tetap kena sanksi,"  lanjutnya.

Pria itu pun merasa janggal dengan peraturan yang ada di wilayahnya itu.

Sebab oleh petugas, katanya, bagi mereka yang merokok di tempat umum diperbolehkan.

Sementara dia yang berada di dalam mobil sendirian dalam kondisi tertutup malah terkena denda.

"Karena merokok kata petugas tadi di jalanan boleh saja membuka masker.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved