Kasus Penipuan
Rp 106 Juta Raib, Seorang Warga Ditipu Wakapolda Gadungan hingga Janjikan Lolos Tes Seleksi Polisi
Diketahui polisi gadungan mengaku Wakapolda yang berpangkat Brigadir Jenderal menjanjikan untuk loloskan tes masuk kepolisian.
"Korban tidak pernah bertemu dengan tersangka. Komunikasi hanya melalui telepon yang dikenalkan tersangka E yang saat ini jadi buronan," kata Defrianto yang dihubungi Kompas.com.
Namun, keberadaan E saat ini masih dilacak polisi.
E juga telah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok.
"E kabur dan saat ini masuk dalam DPO yang kita kejar," ujar Defrianto.
Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka DH dijerat Pasal 378 KUH Pidana terkait penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.
( Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Dheri Agriesta )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijanjikan Lolos Tes Seleksi Polisi, Warga Ini Ditipu Wakapolda Gadungan Rp 106 Juta", https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/08420081/dijanjikan-lolos-tes-seleksi-polisi-warga-ini-ditipu-wakapolda-gadungan-rp.