Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bantuan Pemerintah untuk Guru Honorer, Mirip Subsidi Gaji, Airlangga: Nanti Melalui Kemendikbud

Ada program lain yang ditujukan untuk guru honorer. Pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk 1,8 juta guru honorer.

Biro Pers Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakat. 

Bantuan yang diberikan yakni dalam bentuk uang

Ada berbagai macam bantuan yang diberikan melalui banyak program. 

Yang terbaru, bantuan pemerintah tak hanya subsidi gaji untuk karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta

Ada program lain yang ditujukan untuk guru honorer

Pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk 1,8 juta guru honorer.

Karang Gigi Bisa Hilang Dengan 3 Bahan Ini, Berikut Lengkap Cara Menggunakannya

Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 07.30, Wanita Muda Tewas Usai Bertabrakan, Jasad Ditutupi Terpal

Skema dari bantuan program kepada guru honorer itu akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam video konferensi, seperti dilansir Kontan, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji. Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Asyik! Guru Honorer Juga Bakal Dapat Bantuan

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved