Berita Boltim
Verifikasi LHKPN Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Boltim Sambangi Gedung KPK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim, telah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim, telah mendatangi
gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sebagai informasi, guna memastikan para bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow
Timur (Boltim) telah melaksanakan kewajiban memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BERITA TERPOPULER :
• Pria ini Kaget Lihat Perubahan Dunia setelah 44 Tahun Dipenjara, Orang Pakai HP Dikira Agen CIA
• Aisyah, Wanita Cantik Ini Datang Bulan Muntah Beling Usai Konsumsi Minuman Botolan, Tenggorokan Luka
• Pelaku Mutilasi Kalibata Manajer HRD Rubah Penampilan, Cat Rambut jadi Pirang, Demi Hilangkan Jejak
TONTON JUGA :
Ada pun, kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis 18 September 2020 tersebut dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan
dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Boltim, Susanto Mamonto didampingi Koordinator
Sekretariat (Korsek) Himawan Korompot.
Susanto Mamonto mengatakan, agenda kita kemarin berkunjung di kantor KPK.
"Adapun maksud tujuan tersebut yaitu dalam rangka mengecek LHKPN dari masing-masing bakal calon bupati
dan wakil bupati Boltim," ujar Susanto.
Lanjutnya, LHKPN sangat penting untuk bakal paslon, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir UU Nomor 6 tahun 2020, Bacalon wajib untuk menyampaikan
LHKPN kepada KPK sebagai syarat pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2020.
"Hasil konsultasi kami di KPK, para bakal calon sudah memasukkan LHKPN.
Sehingga untuk persyaratan ini sudah tuntas.
Bawaslu pada prinsipnya ingin memastikan seluruh dokumen para bakal calon tidak bermasalah," jelasnya.
Terpisah, Korsek Bawaslu Boltim, Himawan Korompot menambahkan yang berhak memverifikasi
harta kekayaan Paslon ini adalah KPK.
"LHKPN juga penting untuk meyakinkan calon pemilih bahwa harta kekayaan yang dilaporkan memang
sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat juga berhak tahu tentang harta kekayaan calon," ungkapnya.
(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Minta Izin Pergi Duluan Kepada Sang Suami, Bripka Christin Batfeny: Pa, Tolong Lihat Anak-anak
• Dua Mahasiswi Cantik Sharifah dan Ayuni Tewas Setelah Tidur di Mobil dengan Kondisi AC Menyala
• Di Mata Najwa, Orang Nomor Dua DKI Jakarta Semprot Menteri Jokowi Sampai Dibuat Malu: Saya Saksi
TONTON JUGA :