Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya diketahui seorang anggota polisi wanita (Polwan) menjadi korban tabrakan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang anggota polisi wanita (Polwan) menjadi korban tabrakan.

Terkait hal tersebut diketahui korban ditabrak mobil yang dikendarai oleh wakil bupati Yalimo.

Akibat kecelakaan tersebut Polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny tewas.

Ingat Annisa Pohan, Menantu Presiden ke-6 RI Ini Tuai Pujian Cocok Tampil Berhijab: Amin Ya Allah

Pasangan Suami Istri Ternyata Dalang Pembunuhan Sadis Manajer HRD, Mutilasi Korban Menjadi 11 Bagian

Anggota TNI Gugur Ditembak KKB Papua, Tukang Ojek Tewas Mengenaskan Kehilangan Lengan karena Dibacok

Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang polisi perempuan (Polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia di lokai kejadian.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, ternyata saat mengendarai mobilnya Toyota Hilux hitam, Erdi tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Terkait dengan kecelakaan tersebut, polisi memastikan akan menangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

Kronologi kecelakaan

DilansirKompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

Ia menjelaskan, kejadian naas itu bermula saat Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Namun, di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved