Syekh Ali Jaber Ditikam
Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Diorganisir, Mahfud MD: Ada Pola yang Sama dengan Kasus Sebelumnya
Insiden penusukan terhadap ulama diduga terorganisir, yang terbaru korbannya Syekh Ali Jaber.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini terjadi insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Kasus penusukan terhadap ulama ini diduga terorganisir.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menduga akan hal tersebut.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini 17 September 2020, Ini Syarat dan Caranya
• Sosok Bripka Christin Batfeny, Polwan yang Tewas Ditabrak Wabub Yalimo, Kapolda: Saya Kehilangan . .
Pasalnya, Mahfud mengatakan, melihat kasus penusukan ulama yang terjadi sejak tahun 2016 sampai 2018, hingga akhirnya menimpa Syekh Ali Jaber, pelaku memiliki modus yang sama.
Oleh karena itu, ia menambahkan, kasus-kasus penusukan ulama akan kembali diusut.
"Selama 2016, 2017, 2018, ada kasus seperti ini selalu modusnya sama yaitu katanya sakit jiwa lalu hilang kasusnya," kata Mahfud di ruang VIP Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, dilansir dari unggahan YouTube Kompas TV, Rabu (16/9/2020).

"Nah sekarang ini diselidiki lagi yang dulu-dulu itu, jangan-jangan diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca ini," tambahnya.
Mahfud melanjutkan, ada temuan pola yang sama dari kasus-kasus penusukan ulama.
Menurutnya, para pelaku selalu tinggal di dekat lokasi kejadian dan akhirnya dinyatakan gila.
"Bahkan hasil temuan seorang wartawan yang disampaikan kepada saya, hasil investigasinya ternyata di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama polanya, tinggal di dekat peristiwa, rumahnya di dekat peristiwa kira-kira 500 meter atau 300 meter, lalu sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang atau siapa gitu."
"Lalu setelah itu dinyatakan gila," terang Mahfud.
Melihat hal itu, Mahfud memastikan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.
"Memang polisi boleh menyatakan itu gila sehingga tidak bisa diteruskan, tetapi boleh juga diteruskan dan diserahkan ke hakim. Hal ini akan diteruskan ke pengadilan," tegasnya.

Mahfud MD Perintahkan BNPT, Densus 88, BIN, Hingga BAIS TNI Selidiki Penusukan Syekh Ali Jaber
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, selain memerintahkan pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ia meminta seluruh aparat tersebut untuk menyelidiki latar belakang tersangka penusukan hingga kemungkinan jaringan yang ada di belakang tersangka tersebut.