Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2020 Boltim DItetapkan, Sehan Landjar: Prioritaskan Penanganan Covid-19

Bupati Sehan Landjar menyebut penandatanganan wujud nyata dan komitmen bersama untuk terus bekerja dan berkarya membangun daerah Boltim tercinta.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Bupati Boltim Sehan S Landjar menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di kantor DPRD Boltim, Rabu (16/9/2020), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun bersama Muhammad Jabir dan dihadiri para anggota DPRD hingga para kepala SKPD lingkup Pemkab Boltim.

Fuad Landjar mengatakan, setelah mengikuti tahapan pembahasan dan laporan Badan Anggaran DPRD, maka Badan Anggaran dan pemerintah daerah sepakat bahwa KUA-PPAS perubahan tersebut menjadi pedoman penyusunan RKA SKPD dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 170 ayat 1 dan Pasal 171 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami sampaikan kepada kepala SKPD melalui Bupati Boltim Sehan S Landjar, untuk kiranya dapat segera menyusun RKA SKPD sebagai bahan penyusunan rancangan Perda Perubahan APBD selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Bupati Boltim Sehan S Landjar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2020 antara pemerintah daerah dan DPRD, sebagai wujud nyata dan komitmen bersama untuk terus bekerja dan berkarya dalam membangun daerah Boltim tercinta.

"Selanjutnya pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama pemerintah daerah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi tak terhingga kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua, Ibu/Bapak Anggota Dewan yang terhormat, yang secara maraton telah membahas rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 hingga disepakati dan telah ditandatangani bersama pada rapat paripurna hari ini, dengan harapan semoga apa yang kita kerjakan merupakan sumbangsih nyata serta keseriusan kita dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan," jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan yang berjalan dinamis dengan tujuan menghasilkan perencanaan penggangaran yang lebih baik yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020, ini tentunya merupakan tujuan dan harapan semuanya.

"Oleh karena itu saya dan jajaran eksekutif, tim anggaran pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada Ketua, para wakil dan Ibu/Bapak Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberi sumbangsih pemikiran, mencurahkan segala daya dan upaya serta melalui masukan dan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif guna menghasilkan suatu dokumen penyusunan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun angaran 2020 ini yang sempurna, dimana pada kesempatan ini juga telah disepakati dan telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan yang baru saja dilaksanakan," ucapnya.

Lanjutnya, dengan disepakati dan ditandatangani nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2020, pendapatan sebesar Rp 602.108.488.779,60 dan belanja Rp 628.475.854.884,60 di tengah keterbatasan anggaran pihaknya sangat menyadari begitu banyak program kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai yang direncanakan, hal itu karena tuntutan atas kewajiban semua pemerintah daerah untuk melakukan refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Hal ini merupakan wujud dari ketaatan dan kepatuhan kita bersama, ini akan menjadi perhatian serta akan diupayakan pelaksanaan program kegiatan yang tertunda akan dirancang kembali dan direalisasikan pada tahun yang akan datang," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sehan Landjar juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan kegiatan prioritas penanganan Covid-19, yaitu di bidang kesehatan, di bidang social safety net atau di bidang bantuan sosial serta yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan menghindari terjadinya PHK.

"Melalui kesempatan ini, saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyiapkan dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan berdasarkan plafon anggaran yang telah ditetapkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, dengan memprioritaskan penanganan Covid-19 sesuai bidang masing-masing dengan memperhatikan rencana kerja masing-masing perangkat daerah, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD perubahan tahun anggaran 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved