Sensus Penduduk
BPS Lakukan Sensus Penduduk Malam, Ini Tujuannya
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut tengah melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut tengah melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020.
Setelah sukses Sensus Penduduk Online pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020, BPS melakukan SP lanjutan melalui tatap muka dan wawancara di Bulan September ini.
Dalam SP lanjutan bulan ini, BPS menggelar Sensus Penduduk Malam yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (15/09/2020) tengah malam hingga Rabu (16/09/2020) dini hari
Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono menjelaskan, Sensus Malam dilakukan sebagai rujukan waktu sebagai 'stock opname' penduduk.
• BREAKING NEWS: Warga Desa Lansot Dihebohkan Dengan Penemuan Bayi Laki-Laki
• Umat Hindu Bolmong Doakan Agar Virus Covid-19 Segera Berlalu di Hari Raya Galungan
• Bawaslu Boltim Lakukan Verifikasi Faktual Ijazah Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Sensus Malam sasarannya adalah penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap.
"Baik tuna wisma, gelandangan penduduk yang tempat kerja atau domisili berpindah-pindah sehingga tidak tercatat secara de facto di manapun seperti ABK yang tidak kembali ke rumah lebih dari setahun," kata Ateng kepada Tribun Manado, Rabu (16/09/2020).
Dijelaskan, Sensus Malam tidak mengenal banyak atau sedikit hasilnya. "Prinsipnya semua terdata. Semua punya hak untuk tercatat pada sensus termasuk tunawisma ataupun orang kurang waras yang ada di di jalanan," katanya.
Sensus Malam dilaksanakan sebagai akuntabilitas metodologi Sensus Penduduk 2020.
"Karena itu Sensus Malam dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.(ndo)
• Operasi Yustisi di Bolmong, Dua Jam Terjaring 341 Warga Tak Pakai Masker
• Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pinogaluman Razia Warga Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: