Operasi Yustisi
Operasi Yustisi di Bolmong, Dua Jam Terjaring 341 Warga Tak Pakai Masker
Kesadaran warga di Kabupaten Bolmong untuk memakai masker terbilang rendah. Hal itu nampak dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Passi Barat kemarin
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kesadaran warga di Kabupaten Bolmong untuk memakai masker terbilang rendah. Hal itu nampak dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Passi Barat kemarin.
Hanya dalam waktu dua jam, dari pukul 08.30 hingga 10.30 wita, terjaring sebanyak 341
warga yang tidak memakai masker.
"Mereka beraktivitas di luar," kata Camat Marief Mokodompit.
Ungkap Marief, warga yang tak pakai masker diberi sanksi unik yakni digantungi papan bertuliskan pelanggar Covid-19 pada leher.
• Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pinogaluman Razia Warga Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
• BREAKING NEWS: Warga Desa Lansot Dihebohkan Dengan Penemuan Bayi Laki-Laki
• Umat Hindu Bolmong Doakan Agar Virus Covid-19 Segera Berlalu di Hari Raya Galungan
Ia berharap ada efek jera hingga warga kapok tak pakai masker.
"Kami harapkan warga agar membudayakan pakai masker di tempat umum," katanya.
Marief menuturkan, operasi digelar di Desa Passi II dan Lobong, melibatkan aparat TNI dan Polri.
Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas mengatakan, operasi akan berlangsung hingga Oktober.
"Pada tahap awal pelanggar hanya kami tegur lisan dan tertulis. Tapi ke depan akan kita terapkan hukuman kerja sosial sesuai Perbup," katanya. (art)
• Siswa Rachmat Mokodongan Siap Menangkan Olly-Steven di Pilgub 2020
• VIDEO Chelsea Menang 3-1 Atas Brighton, Timo Werner Kaget Bermain di Liga Inggris
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: