Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran, Bawaslu Panggil 3 Bapaslon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alexander Pattyranie
FERDINAND RANTI
Menara Alfa Omega 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan terhadap

tiga bakal pasangan calon (Bapaslon).

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran

bapaslon di KPU.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Kondisi Artis Cantik Ini Menyedihkan di Penjara, Tidur di Tikar Tanpa Bantal, Selnya Dijaga Ketat

 Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraannya

 Kisah Ratu Kecantikan Waria Diputusin Pacar Karena Organ Vitalnya Hancur, Kondisinya Mengerikan

TONTON JUGA :

Di hari pertama, Senin (14/9/2020), dua Bapaslon Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB), serta Robert Pelealu dan

Fransiskus Sello Soekirno (RoSe) datang memenuhi panggilan.

Sedangkan di hari kedua, Selasa (15/9/2020) giliran bapaslon Carol Senduk dan Wenny Lumentut yang datang

memenuhi undangan klarifilasi.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu

mengatakan tiap calon dipanggil terkait klarifikasi terkait dugaan protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved