Berita Tomohon
Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran, Bawaslu Panggil 3 Bapaslon
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan terhadap
tiga bakal pasangan calon (Bapaslon).
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran
bapaslon di KPU.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Kondisi Artis Cantik Ini Menyedihkan di Penjara, Tidur di Tikar Tanpa Bantal, Selnya Dijaga Ketat
• Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraannya
• Kisah Ratu Kecantikan Waria Diputusin Pacar Karena Organ Vitalnya Hancur, Kondisinya Mengerikan
TONTON JUGA :
Di hari pertama, Senin (14/9/2020), dua Bapaslon Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB), serta Robert Pelealu dan
Fransiskus Sello Soekirno (RoSe) datang memenuhi panggilan.
Sedangkan di hari kedua, Selasa (15/9/2020) giliran bapaslon Carol Senduk dan Wenny Lumentut yang datang
memenuhi undangan klarifilasi.
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu
mengatakan tiap calon dipanggil terkait klarifikasi terkait dugaan protokol kesehatan.