Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mike Tyson Pernah Dipenjara 3 Tahun: Saya Punya Pacar dan Hamili Seorang Gadis di Penjara

Sang Legenda Tinju Dunia ini menjalani hukuman penjara tiga tahun penjara sejak 1992. Dia menjauh dari ring tinju dan berada di penjara

Editor: Finneke Wolajan
THE SUN 
Mike Tyson 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perjalanan Mike Tyson sebagai legenda tinju dunia tidaklah mudah.

Karier Mike Tyson tidak mulus seperti yang banyak orang bayangkan.

Mike Tyson pun pernah terjerat kasus hingga membuatnya mendekam di jeruji besi.

Petinju Inggris, Anthony Ogogo (kiri), bersama legenda tinju kelas berat, Mike Tyson.
Petinju Inggris, Anthony Ogogo (kiri), bersama legenda tinju kelas berat, Mike Tyson. (THE SUN)

Sang Legenda Tinju Dunia ini menjalani hukuman penjara tiga tahun penjara sejak 1992.

Selama tiga tahun, dia menjauh dari ring tinju dan berada di balik jeruji besi penjara.

Dalam kurun waktu tersebut, Mike Tyson baru-baru ini mengakui memiliki kekasih.

Pada Februari 1992, Tyson dinyatakan bersalah karena memperkosa kontestan kontes kecantikan berusia 18 tahun.

Tyson dihukum karena pemerkosaan dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Dia dibebaskan setelah tiga tahun dipenjara dan melanjutkan karier tinju.

Ketika berbicara tentang Mike Tyson, tidak ada yang mengejutkan lagi.

Itu menjadi bukti selama episode terbaru podcast "Hotboxin’ With Mike Tyson".

"Apakah saya sangat bodoh untuk percaya bahwa (penjara) adalah jenis hukuman yang keras?" kata Tyson bertanya dilansir BolaSport.com dari Sportscasting.

"Saya pikir ini adalah hal terburuk yang bisa terjadi pada manusia. Selama tiga tahun di penjara, saya punya pacar dan saya membuat seorang gadis hamil di penjara," aku Tyson.

"Saya adalah Mike Tyson dan semua orang memberi saya apa yang saya inginkan. Dan saya merasa seperti orang brengsek, semua orang berbicara seperti saya adalah pria yang tangguh atau pria yang keren."

Saat Gray bertanya siapa yang membawakannya wanita?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved