Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Anggaran KUA dan PPAS Tahun 2021 Disetujui DPRD Bolsel

Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, dalam sambutannya mengatakan pembangunan daerah dibutuhkan sinergistas dari semua stakeholder.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
Anggaran KUA dan PPAS Tahun 2021 Disetujui DPRD Bolsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan kebijakan anggaran (KUA) Tahun anggaran 2021, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini dilakukan setelah DPRD Bolsel menggelar rapatR paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arifin Olii, didampingi Wakil ketua satu Salman M. Mokoagow, dan Wakil ketua dua, Drs. Hartina Badu, Selasa (15/9/2020) di Aula DPRD Bolslel.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari Pemerintah daerah oleh sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari 3 fraksi diantaranya fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan.

Secara keseluruhan ketiga fraksi tersebut menerima dan menyepakati kebijakan anggaran (KUA) Tahun anggaran 2021, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021.

Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, dalam sambutannya mengatakan pembangunan daerah dibutuhkan sinergistas dari semua stakeholder.

Dilain sisi pembangunan daerah masih terdapat beberapa sektor perlu dibenahi.

"Justru disaat ini kita semua harus mampu membuktikan diri bahwa apa yang menjadi visi pemerintahan mampu diwujudkan sesuai amanah yang diemban," aku dia.

Untuk peningkatan daerah ini dibuktikan dengan data rilis badan pusat statistik dimana menunjukan pertumbuhan ekonomi kita naik 6,4 persen pada tahun 2019.

Begitu juga pada indeks pertumbuhan manusia (IPM) dalam 4 tahun terahir ini menunjukan tren yang positif.

Dimana, Tahun 2016 63,92 persen dan tahun 2019 naik menjadi 65,28 persen.

Lebih lanjut, kata Iskandar, selama ini pemerintah memprioritas kebijakan penurunan ketimpangan angka hidup dan rata-rata lama sekolah dengan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit dan peningkatan jumlah tenaga kesehatan.

Disamping itu, upaya mengurangi ketimpangan melek huruf dan rata-rata lama sekolah secara perlahan.

Setiap tahun dapat kita selesaikan dengan meningkatkan jumlah dan pemerataan distribusi kualitas guru.

Serta menekan angka putus sekolah dengan peningkatan beasiswa pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved