Update Covid19
Update Corona di Sulut, Sulsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo Hingga Jatim Per 14 September 2020
Operasi Yustisi penegakan perda pencegahan penyebaran virus corona juga mulai dilakukan hari ini. Tak pakai masker akan dikenakan sanksi.
4. Sulawesi Utara: 16 kasus baru
25. Kalimantan Utara: 5 kasus baru
26. Maluku Utara: 5 kasus baru
27. Bengkulu: 1 kasus baru
28. Sulawesi Barat: 1 kasus baru
Awas Operasi Yustisi di Sulawesi Utara Mulai Hari Ini
Terpisah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan peraturan daerah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.
Kegiatan ini dibackup jajaran TNI dan Polri.
Kegiatan ini telah diawali dengan apel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) tadi pagi.
"Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, meskipun di Sulut saat ini masih zona oranye, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah Covid-19," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya.
Dalam operasi ini keberadaan TNI-Polri hanya bersifat membackup Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda.
Operasi ini untuk menaati 3 M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Panca mengatakan bahwa dalam operasi kali ini akan diberlakukan sanksi baik secara administratif seperti denda, sosial seperti teguran, maupun fisik seperti bekerja di tempat sosial.
"Kita laksanakan Operasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik," pesan mantan Direktur Penyidikan KPK ini. (*)