Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Covid19

Update Corona di Sulut, Sulsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo Hingga Jatim Per 14 September 2020

Operasi Yustisi penegakan perda pencegahan penyebaran virus corona juga mulai dilakukan hari ini. Tak pakai masker akan dikenakan sanksi.

TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Belasan Warga Kotamobagu Dihukum Senam dan Push Up Lantaran Tak Gunakan Masker 

4. Sulawesi Utara: 16 kasus baru

25. Kalimantan Utara: 5 kasus baru

26. Maluku Utara: 5 kasus baru

27. Bengkulu: 1 kasus baru

28. Sulawesi Barat: 1 kasus baru

Awas Operasi Yustisi di Sulawesi Utara Mulai Hari Ini

Terpisah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan peraturan daerah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.

Kegiatan ini dibackup jajaran TNI dan Polri.

Kegiatan ini telah diawali dengan apel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) tadi pagi.

"Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, meskipun di Sulut saat ini masih zona oranye, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah Covid-19," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya.

Dalam operasi ini keberadaan TNI-Polri hanya bersifat membackup Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda.

Operasi ini untuk menaati 3 M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Panca mengatakan bahwa dalam operasi kali ini akan diberlakukan sanksi baik secara administratif seperti denda, sosial seperti teguran, maupun fisik seperti bekerja di tempat sosial.

"Kita laksanakan Operasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik," pesan mantan Direktur Penyidikan KPK ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved