Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Covid19

Update Corona di Sulut, Sulsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo Hingga Jatim Per 14 September 2020

Operasi Yustisi penegakan perda pencegahan penyebaran virus corona juga mulai dilakukan hari ini. Tak pakai masker akan dikenakan sanksi.

TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Belasan Warga Kotamobagu Dihukum Senam dan Push Up Lantaran Tak Gunakan Masker 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebaran covid-19 masih tinggi di Indonesia.

Termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa provinsi lainnya.

Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga Senin (14/9/2020) pukul 13.00 wita, jumlah kasus secara nasional masih bertambah.

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu, tercatat ada 3.141 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data tersebut terhitung sejak pukul 12.00 WIB Minggu (13/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB pada Senin hari ini.

Sehingga secara akumulatif ada 221.523 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 22.606 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 28 provinsi.

Dikutip dari Kompas.com tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni:

1. DKI Jakarta (879 kasus baru)

2. Jawa Timur (343 kasus baru)

3. Jawa Barat (203 kasus baru)

4. Sulawesi Selatan (185 kasus baru)

5. Jawa Tengah (171 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 491 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, ada enam provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir yakni Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, NTT dan Gorontalo.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 3.395 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 158.405 orang.

Selain itu, ada penambahan 118 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 8.841 orang.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 28 provinsi hingga 14 September 2020:

1. DKI Jakarta: 879 kasus baru

2. Jawa Timur: 343 kasus baru

3. Jawa Barat: 203 kasus baru

4. Sulawesi Selatan: 185 kasus baru

5. Jawa Tengah: 171 kasus baru

6. Aceh: 153 kasus baru

7. Kalimantan Selatan: 141 kasus baru

8. Riau: 128 kasus baru

9. Kalimantan Timur: 123 kasus baru

10. Sumatera Barat: 118 kasus baru

11. Papua Barat: 99 kasus baru

12. Papua: 96 kasus baru

13. Sumatera Utara: 94 kasus baru

14. Bali: 86 kasus baru

15. Lampung: 60 kasus baru

16. Banten: 55 kasus baru

17. DIY: 33 kasus baru

18. Maluku: 31 kasus baru

19. Sumatera Selatan: 27 kasus baru

20. Kalimantan Barat: 26 kasus baru

21. NTB: 22 kasus baru

22. Sulawesi Tenggara: 21 kasus baru

23. Kepulauan Riau: 19 kasus baru 2

4. Sulawesi Utara: 16 kasus baru

25. Kalimantan Utara: 5 kasus baru

26. Maluku Utara: 5 kasus baru

27. Bengkulu: 1 kasus baru

28. Sulawesi Barat: 1 kasus baru

Awas Operasi Yustisi di Sulawesi Utara Mulai Hari Ini

Terpisah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan peraturan daerah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai Senin (14/9/2020) hari ini.

Kegiatan ini dibackup jajaran TNI dan Polri.

Kegiatan ini telah diawali dengan apel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) tadi pagi.

"Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, meskipun di Sulut saat ini masih zona oranye, kita berupaya bersama agar tidak masuk ke zona merah Covid-19," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya.

Dalam operasi ini keberadaan TNI-Polri hanya bersifat membackup Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda.

Operasi ini untuk menaati 3 M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Panca mengatakan bahwa dalam operasi kali ini akan diberlakukan sanksi baik secara administratif seperti denda, sosial seperti teguran, maupun fisik seperti bekerja di tempat sosial.

"Kita laksanakan Operasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik," pesan mantan Direktur Penyidikan KPK ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved