PSBB DKI Jakarta
PSBB DKI Jakarta Berlaku hingga 25 September 2020
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan dimulai pada besok Senin 14 September 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan dimulai pada besok Senin 14 September 2020.
PSBB kali ini berlangsung selama 2 pekan dan akan berakhir pada 25 September 2020.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Akan Ditutup Besok, Cek Cara Pendaftaran dan Info Pengumuman
• WASPADA Tidur dengan Kipas Angin, 7 Bahaya Ini Akan Segera Mengancam Kesehatan Kamu
Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.
Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.
Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ungkap Anies.
Pada dasarnya, prosedur PSBB pengetatan masih sama dengan PSBB sebelumnya yang berlaku mulai 10 April hingga 4 Juni 2020.
Bedanya, PSBB pengetatan adalah kegiatan mulai dibatasi dibanding PSBB transisi.
Pasalnya, sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com, dengan judul: DKI Jakarta Terapkan Pengetatan PSBB Mulai 14 September Selama 2 Pekan dan di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DKI Jakarta Terapkan Pengetatan PSBB, Berlaku Mulai Senin Hingga 25 September
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021 |
![]() |
---|
PSBB Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020, Ini Alasan dari Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|
PSBB Transisi DKI Jakarta, Keputusan Anies Baswedan Dinilai Tepat, Memberi Dampak Positif ke Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Airlangga Hartanto: Harus Dikoordinasikan Terlebih Dahulu |
![]() |
---|