Pencurian
2 Orang Curi Baterai Tower di Kawasan Pegunungan, Begini Cara Polisi Lakukan Penangkapan
Polisi melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian baterai tower. Terjadi di kawasan pegunungan Gampong Paya Peulumat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencurian baterai tower terjadi.
Belum sempat membawa baterai, dua pelaku sudah ditangkap polisi.
Kejadian ini terjadi di kawasan pegunungan Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhanhaji Timur, berhasil menciduk dua pelaku pencurian baterai tower di Site Labuhanhaji Timur TTN 003.
• 2 Warga Meninggal Dunia saat Berusaha Padamkan Api, Kebakaran Dini Hari Minggu 13 September 2020
• Pria 32 Tahun Ditembak Mati Polisi Tadi Malam, TSK Melawan, AKBP Memo Ardian: Terpaksa Kami Lakukan
• Kisah Ibu Guru Dian & Anak-anak di Pedalaman Bolmong, Seperti Ibu Muslimah dan Laskar Pelangi
Penangkapan dilakukan Kamis (10/9/2020) malam.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH melalui Kapolsek Labuhanhaji Timur, Ipda Supianto kepada wartawan mengatakan, penangkapan dua pelaku pencurian tower di Site Labuhanhaji Timur itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Mendapat laporan tersebut kita langsung mempersiapkan personil dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah sampai di lokasi, personil Polsek Labuhanhaji Timur menemukan satu unit sepeda motor, diperkirakan saat itu kedua pelaku sedang beraksi.
"Kami langsung membuang BBM sepeda motor pelaku dan mengendap disekitar lokasi," jelasnya.D
Dikarenakan saat itu situasi gelap, Kapolsek bersama personel tidak melakukan penyergapan, sebab lokasi kejadian adalah pegunungan sehingga dikawatirkan pelaku leluasa melarikan diri.
"Namun setelah lebih kurang 3 jam kami menunggu sambil mengendap di semak-semak, lalu pelaku turun dan mencoba menghidupkan sepeda motornya," sebutnya.
Tetapi karena BBM-nya telah kosong, pelaku menuju ke jalan raya lintasan Labuhanhaji Timur-Blangpidie untuk mengisi BBM. Saat itulah Personel Polsek Labuhanhaji Timur melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang diketahui telah berulang kali melakukan aksinya tersebut.
"Kedua pelaku berinisial DA (22) dan TZ (17). Keduanya berdomisili di Kecamatan Meukek. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Polres Aceh Selatan," pungkasnya.(tz)
Artikel ini telah tayang di:
Serambinews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Pencuri Baterai Tower
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: