Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Saat Kepala Satpol PP Kota Serang Push Up di Depan Sang Wakil Wali Kota, Ternyata Karena Hal Ini

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani melakukan push up di depan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.

KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin saat memarahi dua kepala OPD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dilakukan di Kota Serang, Banten.

Sebelumnya Wali Kota Serang Syafrudin memutuskan untuk menerapkan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.

Hal menarik tersaji saat Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani melakukan push up di depan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.

Daftar Harga HP Samsung Awal Bulan September 2020, S20+ BTS Edition hingga Galaxy Note20 Ultra

Hal itu dilakukan atas janji yang pernah diucapkan oleh Kusna kepada Subadri.

Apabila 2 check point belum siap, maka Kusna akan push up.

Awalnya Subadri melakukan pengecekan terhadap 2 pos pemeriksaan kesehatan atau check point di hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Serang.

Subadri melihat kedua pos yang ada di kawasan gerbang tol Serang Timur dan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Lingkungan Kalodran, Walantaka, ternyata belum siap beroperasi.

"Dia (Kusna) janji kalau emang tempatnya (check point) ada yang belum siap, maka dia siap push up."

''Atas janji dia, dia push up sendiri, bukan karena perintah saya," kata Subadri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Tak hanya Kusna, Kepala Dinas Perhubungan Maman Lutfi juga terkena teguran dari Wakil Wali Kota Subadri.

Namun, Maman tidak melakukan push up seperti yang dilakukan Kusna.

"Saya berharap dengan saya mengecek posko, ditindaklanjuti, dan dengan keputusan dan perintah langsung dari Pak Wali Kota, maka kita harus jalankan," ujar Subadri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memutuskan untuk menerapkan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.

8 titik pos

Menurut Subadri, selama PSBB pihaknya telah mendirikan 8 check point, di setiap pintu masuk ke Kota Serang.

Di setiap pos tersebut akan berisi anggota dari Satpol PP, PMI, Polri, TNI dan Dishub.

Mereka akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang dan juga memeriksa penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.

PSBB Kota Serang resmi diberlakukan sesuai dengan intruksi dan adanya surat keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kabar Duka, Artis Cantik Sandra Dianne Meninggal Dunia Tadi Pagi, 5 Hari Lagi Ulang Tahun

Kapolres Pastikan Tidak Ada Jam Malam

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto memastikan tidak ada pemberlakuan jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kota Serang, Banten.

"Jam malam (belum ada), keputusannya ada di pak Wali Kota. Yang jelas kita harapkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Yunus kepada wartawan di Puspemkot Serang. Rabu (9/9/2020).

Dikatakan Yunus, jajarannya bersama dengan TNI dan Satpol PP akan mengawal penerapan PSBB yang akan di mulai pada Kamis 10 September hingga 24 September 2020.

"Kita akan siapkan semaksimal mungkin untuk menempatkan personil di titik-titik check point bersama sama untuk mengontrol, menjaga pergerakan masyarakat," ujar Yunus.

Selain di check point, personil juga akan di tempatkan di fasilitas umum seperti mal, pasar tradisional, alun-alun dan pusat keramaian.

"Untuk patroli dan kegiatan yang lain sudah dilaksanakan, dan akan tetap dilakukan termasuk di mal untuk mengecek pengunjung mal," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas juga memastikan tidak akan memberlakukan jam malam.

Namun, akan menerapkan pembatasan jam operasional mal dan jumlah pengunjungnya.

"Dikurangi jam operasional bukan jam malam, dan akan ada patroli untuk mengingatkan," kata Hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Satpol PP "Push Up" di Depan Wakil Wali Kota Serang, Ini Penyebabnya"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved