News
Saat Kepala Satpol PP Kota Serang Push Up di Depan Sang Wakil Wali Kota, Ternyata Karena Hal Ini
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani melakukan push up di depan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dilakukan di Kota Serang, Banten.
Sebelumnya Wali Kota Serang Syafrudin memutuskan untuk menerapkan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.
Hal menarik tersaji saat Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani melakukan push up di depan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.
• Daftar Harga HP Samsung Awal Bulan September 2020, S20+ BTS Edition hingga Galaxy Note20 Ultra
Hal itu dilakukan atas janji yang pernah diucapkan oleh Kusna kepada Subadri.
Apabila 2 check point belum siap, maka Kusna akan push up.
Awalnya Subadri melakukan pengecekan terhadap 2 pos pemeriksaan kesehatan atau check point di hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Serang.
Subadri melihat kedua pos yang ada di kawasan gerbang tol Serang Timur dan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Lingkungan Kalodran, Walantaka, ternyata belum siap beroperasi.
"Dia (Kusna) janji kalau emang tempatnya (check point) ada yang belum siap, maka dia siap push up."
''Atas janji dia, dia push up sendiri, bukan karena perintah saya," kata Subadri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Tak hanya Kusna, Kepala Dinas Perhubungan Maman Lutfi juga terkena teguran dari Wakil Wali Kota Subadri.
Namun, Maman tidak melakukan push up seperti yang dilakukan Kusna.
"Saya berharap dengan saya mengecek posko, ditindaklanjuti, dan dengan keputusan dan perintah langsung dari Pak Wali Kota, maka kita harus jalankan," ujar Subadri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memutuskan untuk menerapkan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September 2020 mendatang.
8 titik pos
Menurut Subadri, selama PSBB pihaknya telah mendirikan 8 check point, di setiap pintu masuk ke Kota Serang.