Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Pantas KSAD Jenderal Andika Murka, Ternyata Kondisi Para Korban Insiden Ciracas Infeksi Mata & Paru
Sebelumnya sudah disampaikan dari KSAD bawah para pelaku penyerangan harus menggati rugi apa yang dilakukan mereka.
"Kita harapkan kalau sudah perbaikan suami istri ini dalam bidang psikiatri yang bersangkutan bisa kita pulangkan," kata Bambang.
Selain itu, Bambang juga mengungkapkan kondisi dua pasien lainnya yang merupakan anggota Polri.
Pasien pertama, kata Bambang, yakni seorang Bripda Polri berinisial BD.
Saat ini kondisi BD lebih baik daripada seminggu sebelumnya.
"Pagi ini kondisi pasien kesadaran penuh dan dicoba lepas ventilator hari ini.
Perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya, kemudian masih diperlukan perawatan jangka panjang.
Rencananya apabila memungkinkan pasien akan kita dalami ulang dengan MRI," kata Bambang.
Pasien kedua yang merupakan anggota Polri berinisial tuan T dan berumur 43 tahun, kata Bambang, kondisi retina matanya juga lebih baik dari sebelumnya setelah dioperasi tim RSPAD Gatot Soebroto.
"Perkembangan pagi ini, mata kanan yang sudah dioperasi kalau dulu visusnya 1/300, pagi tadi 1/2 per 60. Artinya dalam jarak setengah meter sudah bisa melihat gerakan tangan dokternya," kata Bambang.
Selain itu, tim RSPAD rencananya akan melakukan operasi pengambilan dua benda asing di wajah T pada 25 September mendatang.
"Jadi untuk mengamankan matanya, kita prioritaskan mengembalikan fungsi matanya dulu, tiga minggu kemudian setelah operasi kemarin, diperkirakan tanggal 25 (September) baru nanti akan diupayakan pengambilan benda asing yang kemungkinan gotri itu ada di dua tempat," kata Bambang.

Perintah Jenderal Andika Perkasa
Menindak lanjuti agar insiden serupa tak terulang lagi, KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan sejumlah perintah untuk jajarannya.
Perintah Jenderal Andika Perkasa ini diungkapkan oleh Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen Teguh Arief Indratmoko, Rabu (9/9/2020).
Berikut sejumlah perintah Jenderal Andika Perkasa dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Setelah Insiden Ciracas, Ini Langkah yang Dilakukan TNI AD'