Nasional
Menteri Basuki Singgung Permintaan Anies Baswedan yang Melanggar Aturan: Tidak Boleh!
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak indahkan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal jalur sepeda di jalan tol.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR
untuk memanfaatkan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi Barat ruas Cawang-Tanjung Priok sebagai lintasan sepeda (road bike).
Permohonan yang diajukan dalam surat tertanggal 11 Agustus 2020 itu didasari oleh peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.
"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi.
"Dan oleh sebab itu kami dari pak gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.
Rencananya, pemanfaatan Jalan Tol Lingkar Dalam Kota ini dimulai dari ramp Kebon Nanas sampai dengan ke Plumpang sepanjang 12 kilometer untuk Kegiatan Road Bike Event satu arah.
Untuk memperlancar kegiatan ini, akan dilakukan penutupan 15 Gerbang Tol (off ramp) Pisangan, Jatinegara, Pulomas, Cempaka Putih, Sunter, Simpang Susun Pluit Arah Soekarno Hatta, dan Plumpang. (Hilda B Alexander/Kompas.com)
Tautan: