Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

KABAR Mat Solar saat Berjuang Lawan Stroke, Kini Diduga Kena Tipu Rp 3,3 M, Ada Fakta Baru

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bintang sinetron Bajaj Bajuri itu kini sedang diproses di pengadilan.

Editor: Aldi Ponge
Youtube Kompascom Reporter on Location
Mat Solar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komedian Mat Solar kini harus mengalami nasib pilu karena diduga tertipu Rp 3,3 miliar atas jual beli tanah.

Padahal Mat Solar saat ini sedang melawan stroke

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bintang sinetron Bajaj Bajuri itu kini sedang diproses di pengadilan.

Mat Solar melaporkan Muhammad Idris yang kini sudah ditahan di penjara.

Ditanya Bersedia Jadi Capres 2024, Ahok BTP: Partai Saya adalah PDI Perjuangan

China Vs India Adu Kekuatan di Wilayah Perbatasan, Kedua Negara Siapkan Tentara & Peralatan Tempur

Namun, fakta asli versi dari keluarga tergugat Muhammad Idris kini menyeruak.

Seperti apa kronologi kasus dugaan penggelapan uang Rp 3,3 miliar yang menimpa Mat Solar ?

Nasrullah yang akrab dipanggil Mat Solar, merupakan komedian kenamaan yang identik dengan sitkom Bajaj Bajuri.
Nasrullah yang akrab dipanggil Mat Solar, merupakan komedian kenamaan yang identik dengan sitkom Bajaj Bajuri. (Kolase/YouTube/its.ac.id)

Dikutip dari Wartakotalive.com, Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

"Seharusnya, menurut jaksa, uang tersebut yang menerima Mat Solar," kata Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Ingat Ade Rai, Lama Tak Terdengar Kabar Kini Trending di Twitter, Kutipannya Diperbincangkan Netizen

Pantas KSAD Jenderal Andika Murka, Ternyata Kondisi Para Korban Insiden Ciracas Infeksi Mata & Paru

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved