Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ingat Penggebrekan Angel Lelga? Vicky Prasetyo Jadi Terdakwa, Istri Ketua RT Ungkap Hal Mengejutkan

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan

Editor: Finneke Wolajan
Kolase TribunStyle
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus penggebrekan Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo?

Kasus ini berbuntut panjang hingga menyeret Vicky Prasetyo ke meja hijau dengan dakwaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, Rabu (9/9/2020).

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Vicky Prasetyo pergoki Angel Lelga memasukkan pria lain di kamar
Vicky Prasetyo pergoki Angel Lelga memasukkan pria lain di kamar (Capture Insert TransTv)

Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita. 

Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.

"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.

Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu. 

"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar. Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin. Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.  

Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.

"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’. Saya enggak tanya itu (berkas) apa. Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved