klaster pilkada
60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, 2 di Sulsel dan 1 di Sulut
60 bacalon yang terpapar Covid-19 itu berasal dari 21 provinsi. Tidak membatalkan balon untuk maju.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya ada 60 bakal calon (bacalon) kepala daerah yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) terdaftar mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi II di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2020).
"Data ini diperoleh berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan dalam rangka pendaftaran calon kepala daerah," ujar Arief Budiman yang dikutip dari Kompas TV
60 bacalon yang terpapar Covid-19 itu berasal dari 21 provinsi.
• Pleno Rekapitulasi DPS Kotamobagu Alot, Bawaslu Pilih Walk Out
"Tersebar di 21 provinsi dari laporan yang kami terima dari 32 provinsi," tutur Arief.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan data terbaru terkait kondisi kontestan Pilkada 2020.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Mahfud menyebut saat ini ada 59 calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Semula, Mahfud menjabarkan ulang hasil laporan Ketua KPU kepada Presiden Jokowi dalam sebuah rapat yang digelar kemarin.
Dari hasil laporan itu, pada awalnya didapati ada 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19.
Mahfud menyampaikan itu seusai rakorsus tingkat menteri yang membahas pendisiplinan protokol kesehatan Pilkada 2020 di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
• Hari Ini Angka Kesembuhan Covid-19 di Sulut Meningkat Jadi 76,67 Persen
Mahfud mengatakan bahwa data tersebut kemudian berkembang dan terus bertambah setiap jamnya.
Sampai akhirnya laporan yang diterima sebanyak 59 calon kepala daerah positif Covid-19
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara
Dari 60 orang itu, dua di antaranya adalah calon Bupati (Cabup) di Tana Luwu, Sulawesi Selatan.
Cabup dimaksud adalah Arsyad Kasmar di Pilkada Luwu Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-komisi-pemilihan-umum-sulawesi-utara-kpu-sulut.jpg)