Pilkada 2020
Kapolda Ingatkan Pilkada Wajib Protokol Covid-19, Perhatikan Rumus 3M
Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menggelar rapat video conference dengan Menkopolhukam
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
“Banyak permasalahan yang dilakukan Bapaslon, diketahui sesuai data, 141 pelanggaran pada pendaftaran dan 102 pelanggaran jelang penutupan, dan KPU RI mencatat 46 Bapaslon yang positif Covid-19,” jelasnya.
Implementasi kebijakan telah dilakukan baik dari Pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.
“Pemerintah melalui Inpres No 6 Tahun 2020, KPU RI melalui PKPU No 16 Tahun 2020, dan Bawaslu melalui Perbawaslu No 4 Tahun 2020. Semua sudah diimplementasikan,” sambungnya.
• Lantamal VIII Bersih-bersih Pantai, Rompas Ingatkan Sampah dan Limbah Bahayakan Ekosistem Laut
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan bahwa daerah yang melaksanakan pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
“Bersama sama kita harus mampu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Salah satunya protokol kesehatan, pelaksanaan setiap proses Pilkada serentak harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
“Ada pertemuan terbatas dan pertemuan dialog, yang dimana membatasi kehadiran tatap muka,” lanjutnya.
Ada 12 hal baru di TPS pada Pilkada serentak yang diadakan 9 Desember 2020 yaitu “500 pemilih per TPS, pengaturan kedatangan, memakai sarung tangan, mencuci tangan, cek suhu, masker, pelindung wajah, disinfektan TPS, dilarang berdekatan, KPPS sehat, tidak bersalaman, dan tinta tetes,” urainya. (ryo)
• Dua Anggota Polisi Korban Penyerangan Oknum TNI, Berangsur Membaik, Hingga Ada Istri Masih Trauma
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: