Pilkada 2020
Tutup Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Bolsel Pastikan Hanya Ada 2 Pasangan Yang Mendaftar
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) oleh KPU telah resmi berakhir
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi berakhir.
Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel, digelar selama 3 hari yakni tanggal 4-6 September.
Pun hingga menjelang batas waktu yang ditentukan, KPU Bolsel sudah tidak mendapati adanya calon lain yang melakukan registrasi pendaftaran.
Dihari pertama yakni Jum’at 4 September, pasangan Hi Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid (BERKAH) merupakan kandidat yang pertama kali melakukan pendaftaran di kantor KPU Bolsel.
• Edwin Silangen dan Vanda Sarundajang Buka Musda Gerakan Pramuka Sulut
• Mor Bastiaan Ajak Pendukungnya Berpolitik Santun
• Masing-masing Kelompok Rp 20 Juta, Dinsos Bolmong Siap Salurkan KUBE APBN
Kemudian disusul oleh pasangan Riston Mokoagow – Selviah Van Gobel (RISKI) pada hari kedua pendaftaran di tempat yang sama.
Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan bahwa berkas dokumen pendaftaran dari kedua Paslon tersebut telah lengkap dan sah.
Meski pemeriksaan dokumen pasangan RISKI hanya dilakukan melalui Video Call WhatsApp.
Berkas dokumen kedua Paslon itu sudah lengkap, selanjutnya menunggu waktu pemeriksaan kesehatan.
• Kapolda Sulut Kunjungi Mako Lantamal VIII, Ingin Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas
• Jurusan Teknik Sipil Polimdo Pasang Rambu Tsunami di Desa Bentenan
Namun untuk Paslon Riski itu tidak bisa mengikuti tes kesehatan sesuai jadwal.
"Kita tunggu saja, pasti akan ada pemeriksaan kesehatan sendiri bagi keduanya,” ujar Eskol ketika ditemui Tribun Manado, Selasa (8/9/2020) di kantornya.
Sementara itu, Komisioner KPU Vijay Bumulo yang membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa dokumen Paslon Riston-Selviah sudah lengkap.
Diantaranya soal keabsahan berkas seperti nama, tanggal lahir, dan tanda tangan diatas materai yang tertera di berkas pendaftaran dianggap sudah sah secara administratif.
• KABAR DUKA Malik Fajar Berpulang, Kahmi Bolsel Sebut Indonesia Kehilangan Satu Tokoh Bangsa
“Setelah dikonfirmasi melalui Video Call, mereka berdua membenarkan bahwa berkas itu asli dan dibuat atas persetujuan mereka,” ucap Jay.
Dirinya melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi berkas milik pasangan calon.
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pasangan resmi calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.