Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Polisi Hong Kong Tuai Kecaman, Video Gadis 12 Tahun yang Dibekuk ke Tanah oleh Aparat Beredar

Polisi Hong Kong mendapat kecaman, setelah beredar video mereka membekuk gadis usia 12 tahun dan dijatuhkan hingga ke tanah.

(HKUST RADIO NEWS REPORTING TEAM Via Reuters )
Potongan video memperlihatkan seorang polisi Hong Kong membekuk gadis 12 tahun di area Mong Kong, pada Minggu 6 September 2020. Aksi poliis tersebut kemudian menuai kecaman karena si gadis disebut hanya membeli kebutuhan sekolah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk rasa Minggu (6/9/2020), yang memprotes keputusan pemerintah Hong Kong berakhir dengan masalah baru.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat insiden yang menuai kecaman bagi polisi Hong Kong.

Polisi Hong Kong mendapat kecaman, setelah beredar video mereka membekuk gadis usia 12 tahun dan dijatuhkan hingga ke tanah.

Penegak hukum menyatakan bocah itu berada dalam pertemuan ilegal, dan mengklaim menggunakan "kekuatan minimum" karena tingkahnya mencurigakan.

Pemasukan Tanggapan Masyarakat Wajib Disertai Identitas Pelapor

Sementara keluarga gadis itu mengungkapkan dia hanya sebatas membeli perlengkapan sekolah, dan kabur karena takut saat dihadapi polisi.

Insiden itu terjadi di tengah aksi protes Minggu (6/9/2020), yang memprotes keputusan pemerintah Hong Kong yang menunda pemilihan.

Pemerintah beralasan langkah itu diperlukan di tengah wabah virus corona. Tetapi oposisi menuding otoritas hendak mencegah mereka memilih.

Apa yang ditunjukkan dalam video itu?

Dilansir BBC Senin (7/9/2020), video pada Minggu sore itu memperlihatkan dua polisi mendatangi gadis itu di area Mong Kok dan menyuruhnya diam.

Saat didatangi, bocah itu tiba-tiba berlari di mnana salah satu aparat sempat memukulnya dengan tongkat, dan rekannya menerjangnya dari depan.

Lebih banyak polisi huru-hara kemudian datang di mana anak itu dibekuk di tanah, dengan si kakak yang hendak menolong juga ditangkap.

Media lokal melaporkan bahwa bocah itu dan kakaknya kemudian dirawat di rumah sakit karena menderita luka ringan. Mereka kemudian dijatuhi denda.

Bersama dengan seorang pengguna jalan, mereka didenda dengan alasan aturan social distancing, yang melarang pertemuan lebih dari dua orang.

Nagaimana versi si gadis atas insiden itu?

Si bocah, yang oleh media setempat hanya diidentifikasi sebagai Pamela mengaku saat kejadian dia tengah pergi membeli kebutuhan sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved