Sulawesi Utara
Kota Tomohon Jadi Contoh Penanggulangan Covid-19
Video Conference yang diikuti dari Ruang Kerja kediaman Walikota Tomohon Kelurahan Paslaten, Eman didampingi sejumlah pejabat Pemkot Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melakukan video conference dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Sulawesi Utara, Selasa (8/9/2020).
Video Conference yang diikuti dari Ruang Kerja kediaman Walikota Tomohon Kelurahan Paslaten, Eman didampingi sejumlah pejabat Pemkot Tomohon.
Menurut Eman dalam rapat tersebut ada beberapa hal penting yang dibahas, baik bersama BPK RI Perwakilan Sulut dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sulut.
• Soal dan Jawaban TVRI untuk SD Kelas 1-3 Rabu 9 September 2020, Belajar dari Rumah
• Soal dan Jawaban TVRI untuk SD Kelas 4-6 Rabu 9 September 2020, Belajar dari Rumah
• Pengamat Politik Ini Menilai Posisi Ketua DPRD Bisa Berikan Dampak Raihan Suara
"Tadi ada beberapa poin yang dibahas.
Pertama Kota Tomohon dipilih sebagai contoh dalam penanggulangan covid-19.
Kemudian bagaimana penyaluran Bantuan pada masa pandemi covid-19," kata Eman.
Adapun Eman menjelaskan bagaimana penanggulangan covid-19 di Kota Tomohon dan bagaimana penyaluran bantuan kepada masyarakat Kota Tomohon.
"Tadi sudah diterangkan ke BPK terkait bagaimana penyaluran bantuan ke masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Eman turut mengakui menjawab berbagai pertanyaan dari BPK Perwakilan provinsi Sulawesi Utara dan Gugus tugas Penanggulangan Covid-19.
"Apapun pertanyaan baik dari BPK atau Gugus Tugas semua sudah diterangkan tadi," pungkasnya. (hem)
• Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Alami Penyakit Ini, Pelan-pelan Dihantamnya, Mata Dulu
• Ingat Hadi Pranoto, Terkait Klaim Obat Covid-19? Begini Kabarnya Sekarang
• Mendagri Sarankan Kontestan Pilkada Serentak 2020 Tandatangani Pakta Integritas Protokol Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wali-kota-tomohon-saat-mengikuti-video.jpg)