Berita Bolsel
AKBP Yuli Kurnianto Pastikan Pesan Berantai Via WA, Razia Masker & Denda Rp 250.000 Hoaks
Pesan berantai yang dimaksud adalah akan ada razia masker oleh Ditlantas Polda, kejaksaan dan POM.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan bahwa pesan berantai via WhatsApp razia masker itu tidak benar.
“Tidak ada razia. Hoaks itu, apalagi denda," tegas Kurnianto ketika ditemui, Selasa (8/9/2020) di kantornya.
Pesan berantai yang dimaksud adalah akan ada razia masker oleh Ditlantas Polda, kejaksaan dan POM.
Pesan itu sempat membuat masyarakat cemas.
• Gempa Bumi 6.2 SR Pukul 07.45 WIB Selasa 8 September 2020, Terjadi di Dekat Maluku Tengah
Pasalnya dalam pesan tersebut, dituliskan apabila kedapatan tidak memakai masker maka masyarakat akan mendapatkan denda sebesar Rp 250.000.
Hal ini dibantah Kepolisian Resor (Polres) Bolmong Selatan (Bolsel).
Menurut, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto informasi itu, tidak benar.
Kapolres mengatakan bahwa tidak ada aturan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Belum ada regulasinya, sebab kami hanya mengimbau kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker saat berada diluar rumah," ungkapnya.
Sekedar informasi, berikut bunyi pesan berantai tersebut
‘Assalamu'alaikum wr wb.
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dan lain-lain.
Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp 250.000.
Tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yajangan sampai kena denda. infoSEHAT.
Terapkan New Normal