Kasus Pencurian
Kecelakaan Lalu Lintas, Korbannya Ternyata Pencuri Motor Dinas Puskesmas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Alami kecelakaan tunggal, ternyata korbannya adalah pencuri motor. milik dari salah satu Puskesmas di Kabupaten Bengkayang.
"Masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing. Satu orang sebagai pemetik dan dua orang bertugas mengawasi kondisi," lanjut Bhanu.
Setelah kendaraan yang jadi sasarannya berhasil dicuri, ketiga tersangka kemudian membawa kendaraan hasil curian itu ke arah Seluas.
Dalam pelariannya membawa sepeda motor hasil curiannya, tersangka T mengalami kecelakaan tunggal dan sempat dibawa petugas kepolisian ke Puskesmas Sanggau Ledo.
Kemudian setelah pagi harinya, korban melaporkan kejadian pencurian terhadap sepeda motor dinas yang digunakannya.
Dari informasi yang diberikan korban dan setelah melihat sepeda motor yang diamankan Polsek Sanggau Ledo setelah kecelakaan, petugas mendatangi kembali tersangka T di Puskesmas dan langsung mengamankan tersangka T.
Dari keterangan tersangka T, maka didapatlah keterlibatan tersangka K dan P sehingga petugas langsung tanggap melakukan penangkapan terhadap K dan P yang sudah pulang terlebih dahulu di kampungnya.
"Ketiga tersangka yang telah kami amankan ini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Bhanu. (*)
Tonton Juga video detik-detik seorang warga tertabrak mobil hingga terlempar:
( Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano )
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pencuri Motor Dinas Puskesmas Ditangkap Usai Alami Kecelakaan Saat Kabur dan Dirawat di Puskesmas, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/07/pencuri-motor-dinas-puskesmas-ditangkap-usai-alami-kecelakaan-saat-kabur-dan-dirawat-di-puskesmas?page=all.