Terkini Daerah
Bawaslu Tomohon Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Kota Tomohon tengah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negar
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Tomohon tengah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Desember 2020.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, Sabtu (5/9/2020).
"Sejauh ini ada dua kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN. Laporan yang diterima ini sementara proses pengkajian," ungkap Deisy.
Lebih lanjut dia menyebutkan meski dalam penindakan dari Bawaslu hanya berupa rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun pihak tetap serius terhadap pelanggaran netralitas ASN.
"Kami ingatkan kembali bagi ASN untuk netral dalam Pilkada 2020. Ada sanksi yang akan diberikan oleh KASN, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat berupa pemecatan," tegas Deisy.
Selain itu, mengingat keterbatasan personil, pihaknya meminta pengawasan partisipatif masyarakat.
Sehingga dia mengajak asyarakat bisa menggunakan aplikasi Gowaslu bila menemukan segala bentuk pelanggaran.
“Kami juga mengimbau panitia pengawasan Kecamatan dan kelurahan terus melakukan pengawasan melekat setiap tahapan Pilkada, termasuk memantau gerak-gerik ASN dalam Pilkada," tandasnya. (hem)