Berita Regional
Sakit Hati Hubungan Tak Direstui, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Pacarnya, Pelaku Ngaku Emosi
Menurut informasi yang ada, pria berusia 43 tahun itu nekat lakukan hal tersebut gara-gara sakit hati.
Editor:
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya", https://regional.kompas.com/read/2020/09/06/10330751/cinta-ditolak-pria-ini-nekat-bakar-rumah-orangtua-kekasihnya?