Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Sakit Hati Hubungan Tak Direstui, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Pacarnya, Pelaku Ngaku Emosi

Menurut informasi yang ada, pria berusia 43 tahun itu nekat lakukan hal tersebut gara-gara sakit hati.

Editor:
Internet
Ilustrasi kebakaran 

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya", https://regional.kompas.com/read/2020/09/06/10330751/cinta-ditolak-pria-ini-nekat-bakar-rumah-orangtua-kekasihnya?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved