Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Sakit Hati Hubungan Tak Direstui, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Pacarnya, Pelaku Ngaku Emosi

Menurut informasi yang ada, pria berusia 43 tahun itu nekat lakukan hal tersebut gara-gara sakit hati.

Editor:
Internet
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berusia 43 tahun nekat membakar rumah kekasihnya.

Menurut informasi yang ada, hal itu dilakukan sang pria gara-gara sakit hati.

Diketahui, pria tersebut sakit hati karena Keluarga korban tak merestui hubungan keduanya.

Sakit hati, I Gede Wiyadnya(43), warga asal Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram, NTB, nekat membakar rumah kekasihnya, S (30) di Lingkungan, Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram.

Ilustrasi putus cinta
Ilustrasi putus cinta (fizkes)

Tersangka membakar rumah pacaranya pada 19 Agustus 2020.

"Saya sakit hati, emosi saya, adiknya ndak setuju kakaknya (Sukinah) pacaran sama saya. Saya tidak kecewa pada pacar saya, tapi adiknya. Adiknya yang menghasut pacar saya supaya benci sama saya," kata Gede di Mapolresta Mataram, Sabtu (6/9/2020).

Kejadian ini berawal dari perseteruan keluarga sang kekasih dengan tersangka.

Adapun keluarga S menolak hubungan keduanya.

Bahkan S telah dijodohkan dengan pria lain.

Tidak terima atas penolakan itu, pada 19 Agustus 2020, tersangka mencoba membakar kediaman kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya.

Api membakar gazebo dan pintu bagian depan rumah S.

Meskipun kebakaran tidak berakibat fatal, tetapi niat dan upaya jahat Gede tidak bisa dibiarkan.

Keluarga S kemudian melaporkan tersangka ke polisi.

Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram.
Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram. ((FITRI R))

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tindakan emosional pelaku menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum.

"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah. Dia mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya. Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved