Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Halmahera Timur Meninggal

Jatuh Saat Orasi Seusai Daftar Pilkada di KPU, Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud Meninggal

Video detik-detik Bupati Petahana Halmahera Timur Muhdin Mabud pingsan saat orasi politik di hadapan pendukungnya beredar lua

Tayang:
Facebook Ir Muhdin Ma’bud
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhdin Ma’bud dalam sebuah acara. Hari ini ia meninggal dunia usai mendaftar ke KPU dalam rangka pilkada serentak 2020. 

Pemakaman masih menunggu istri dan anak almarhum yang berada di Makassar.

Almarhum adalah alumni Universitas Hasanuddin. 

Dilantik 27 Maret 2019

Muhdin Hi. Ma’Bud dilantik dan diambil jabatannya sebagai jabatan Bupati Kabupaten Halmahera Timum (Haltim) oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani (AGK), 27 Maret 2019. 

Pelantikan Bupati Haltim yang dilaksanakan tersebut berdasarkan surat/keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 313.82-418 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Haltim. 

Didukung Delapan Parpol Saat Pendaftaran, JG-KWL Kian Mantap Tatap Pilkada Minut

Selain SK pengangkatan Muhdin, Mendagri juga mengeluarkan SK nomor 131.82-418-2019 tentang penghentian tidak dengan hormat Rudi Erawan dari jabatannya sebagai Bupati Haltim dikarenakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Tepatnya sesuai petikan putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat nomor 46/pid.sus-tpk/2018/pn.Jkt.pst tanggal 26 September 2018.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Gubernur Abdul Ghani Kasuba dalam amanatnya tertulisnya mengatakan, berdasarkan putusan Mendagri nomor 131.82-418-2019 tanggal 11 Maret 2019 pihaknya percaya bahwa Bupati Haltim yang baru dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

Sementara itu Gubernur Abdul Ghani Kabusba mengakan, pelantikan bupati pada hari itu agak berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang biasanya dilakukan sebagai akhir dari sebuah proses pilkada.

Pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan karena pejabat sebelumnya telah dinyatakan terbukti berjalan dalam kasus korupsi sebagimana putusan dari pengadilan.

Agustus 2020, Jumlah Penumpang Internasional di Bandara Samrat Manado Turun 80 Persen

Hal ini harus menjadi perhatian bersama selaku penyelenggara negara agar selalu berhati-hari dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing.

“Saya mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu mengawasi setiap saat utamanya para pejabat,” akunya.

“Dua tahun sisa masa jabatan yang diberikan untuk membuktikan kepada masyarakat Haltim bahwa saudara adalah sosok pemimpin ideal dan bukan tidak mungkin kedepan masyarakat akan terus mempertahankan saudara pada periode selanjutnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Meninggal, Bupati Halmahera Timur Jatuh Pingsan Saat Orasi Politik", Penulis : Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved