Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Oplas, Wajah Aslinya Terlihat, Gemar Plesiran ke Luar Negeri Sebelum Ditangkap

Gaya hidup mewah Jaksa Pinangki juga menjadi sorotan. Foto-foto operasi plastiknya juga beredar di media sosial. Wajah aslinya pun terlihat.

Editor: Frandi Piring
Kolase Dok Pribadi/Kompas.com
Wajah asli Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi perbincangan setelah diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki membuat institusi penegak hukum tercoreng.

Di mana, bukti nyata jika ada oknum penegak hukum bisa dengan gampang disuap untuk memuluskan perkara di kejaksaan agung.

Gaya hidup mewah Jaksa Pinangki juga menjadi sorotan.

Foto-foto Jaksa Pinangki Mirna Malasari operasi plastik (oplas) juga beredar di media sosial.

Sosok Satu Perantara Suap Jaksa Pinangki Terbongkar Bukan Orang Kejaksaan, Dikabarkan Meninggal

Tersangka Baru Kasus Suap Jaksa Cantik, Andi Jaya Diduga Menjadi Perantara Pinangki & Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Kans Dijerat Kejagung dengan Pasal Pencucian Uang, Ini Penjelasannya

Yang terbaru dari kasus Djoko Tjandra, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/9/2020) hari ini.

"Iya rencana jam 10 pagi ini yang bersangkutan diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Rabu.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. ((Capture Youtube Kompas TV))

Pinangki Sirna Malasari rencananya diperiksa di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Jakasa Pinangki ditahan di rutan tersebut dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Kejagung.

Wanita usia 39 tahun itu diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Awi mengatakan, Bareskrim akan meminta keterangan Pinangki terkait penyelidikan terhadap dugaan perbuatan pidana lainnya oleh Djoko Tjandra.

"Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST," ucap dia.

Pinangki Sirna Malasari sedianya diperiksa pada Kamis (27/8/2020).

Namun, dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang karena saat itu akan dibesuk oleh anaknya.

KPK Siap Ambil Alih Kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved