Kasus Djoko Tjandra
Sosok Satu Perantara Suap Jaksa Pinangki Terbongkar Bukan Orang Kejaksaan, Dikabarkan Meninggal
Perantara satu orang yang juga ikut menjadi perantara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, diduga meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perantara satu orang yang juga ikut menjadi perantara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, diduga meninggal dunia.
Informasi ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.
Menurut Ali, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kabar tersebut.
"Ini baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal."
"Baru saya pastikan bener meninggal enggak," kata Ali di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Sayangnya, Ali enggan menjelaskan identitas seorang perantara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra yang diduga telah meninggal dunia itu.
Hal yang pasti, imbuh Ali, seseorang tersebut bukan oknum yang berasal dari pihak Kejaksaan.
"Ini ada satu orang yang jadi penghubung ini."
"Bukan (dari Kejaksaan), saya enggak tahu, lupa," ucapnya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.
Karena, bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.
Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
Uang itu diduga telah digunakan oleh jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.
Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jaksa-pinangki-sirna-malasari-435.jpg)