Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ini Nama-nama Tersangka yang Bantu Djoko Tjandra, Mulai dari Polisi-Jaksa-Pengacara Hingga Politikus

Berkas perkara kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

Editor:
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). 

Belakangan, Prasetijo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait red notice. Ia diduga sebagai penerima suap.

2. Anita Kolopaking

 Menyusul Prasetijo, pada 30 Juli 2020, Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus surat jalan palsu.

Anita merupakan mantan pengacara Djoko Tjandra yang mendampingi saat pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juni silam.

Dalam kasus ini, Anita dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Anita juga ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

3. Djoko Tjandra

Di hari yang sama dengan pengumuman ditetapkannya Anita Kolopaking sebagai tersangka, Polri menangkap Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun.

Djoko ditangkap di Malaysia dan tiba di Indonesia pada 30 Juli 2020 malam.

Setelah tertangkap, ia akhirnya menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali di Lapas Salemba, Jakarta.

Sekitar dua minggu setelah ditangkap, tak tanggung-tanggung, Bareskrim langsung menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka di kasus surat jalan palsu serta perkara red notice.

Di perkara red notice, Djoko diduga menjadi pemberi suap. Ia pun disangkakan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Belum lama ini, tepatnya 27 Agustus 2020, Kejagung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Suap tersebut diduga terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tak dieksekusi di perkara Bank Bali.

4. Tommy Sumardi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved