Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Berdukacita, Adiknya yang Diisukan Jadi Perantara Suap untuk Jaksa Pinangki Meninggal
Adik ipar Djoko Tjandra, Herijadi, meninggal dunia akibat Covid-19 pada Februari 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi kabar duka dari Djoko Tjandra masih diselidiki Kejaksaan Agung.
Dikabarkan adik ipar Djoko Tjandra meninggal karena covid-19.
Mencuat isu, bahwa adik iparnya sebagai perantara dirinya dan Pinangki Sirna Malasari.
Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyelidiki kebenaran informasi adik ipar Djoko Tjandra, Herijadi, meninggal dunia akibat Covid-19 pada Februari 2020.
Herijadi adalah salah satu pihak yang diduga ikut menjadi perantara suap Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki, terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) eksekusi Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cassie Bank Bali.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan, kabar Herijadi meninggal pertama kali diungkapkan oleh Djoko Tjandra saat diperiksa penyidik.
"Pengakuan dari Djoko Tjandra itu meninggal, makanya lagi dicek, meninggalnya di mana, atau kaitannya dengan keluarga Djoko Tjandra itu apa," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Djoko Tjandra mengaku sempat memberikan uang kepada Herijadi, untuk diberikan kepada jaksa Pinangki.
Namun kini, adik iparnya itu diklaim telah meninggal dunia.
"Pengakuan Djoko Tjandra memberikan uang melalui adik iparnya tetapi sudah meninggal."
"Tetapi masih dicek kebenarannya," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti untuk mengusut kasus tersebut.
Sebab, kata dia, keterangan tersangka belum tentu diyakini kebenarannya sebelum ada bukti lain.
"Kita menganggap kadang-kadang pengakuan tersangka itu kan penyidik jarang memegang betul."
"Penyidik kan memegang alat bukti lain, saksi, dokumen, transfer."