Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bolsel

Plafon Ruang Banmus DPRD Bolsel Ambruk, Sekwan: Untuk Sementara Kami Pindahkan

Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) belum bisa menggunakan ruang Banmus untuk sementara waktu

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
plafon di ruangan Banmus DPRD Bolsel roboh tanpa sebab 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) belum bisa menggunakan ruang Banmus untuk sementara waktu.

Pasalnya plafon di ruangan Banmus DPRD Bolsel roboh tanpa sebab.

Menurut salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) di DPRD Bolsel berinisial M, kejadian tersebut sudah terjadi dari pekan lalu.

"Sudah ambruk dari minggu lalu," ujarnya ketika ditemui Tribun Manado, Rabu (2/9/2020) di Kantor DPRD Bolsel.

Pekerja Sosial Keagamaan Sulut Segera Nikmati Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair Dua Tahap

Istri Gubernur Pertama Sulut Terbaring Sakit, Clay Wakili Gubernur Olly Besuk di RS Lembean

Wanita Cantik Ini Berubah Jadi Tua Hanya dengan Waktu Semalam, Syok Ketika Pagi-pagi Lihat Cermin

Pria berkepala plontos itu mengaku tak tahu kenapa hingga plafon di ruang Banmus tersebut bisa roboh.

"Tidak tahu kenapa, ketika kami datang plafonnya sudah ambruk," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Peky Bangky ketika dihubungi Tribun Manado nampak kesal.

Ia mengaku jika ambruknya plafon tersebut membuat pihaknya memindahkan sementara ruang Banmus.

Anak Buah Kapolri Idham Azis Tewas Kecelakaan di Bali, Jadi Korban Tabrak Lari

"Untuk sementara ruang banmusnya kami pindahkan, karena belum bisa digunakan pasca kejadian tersebut," kata dia.

Ia menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya segera mengajukan perbaikan.

"Pasti akan diperbaiki, tapi semua kan butuh anggaran," tegasnya.

Amatan Tribun Manado di lokasi kejadian, beberapa THL sudah membersihkan plafon yang ambruk tersebut.

Kursi hingga meja yang sering dipakai untuk rapat pun sudah dikosongkan. (Nie)

Aktor Film Dewasa Terancam Hukuman 250 Tahun Penjara Gara-gara Lakukan Hal Ini

Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran, Bawaslu Boltim Harap Paslon Taati Syarat dan Peraturan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved