Sulut Maju

Pekerja Sosial Keagamaan Sulut Segera Nikmati Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair Dua Tahap

Tribun manado / Ryo Noor
Gubernur Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO. CO. ID,  MANADO - Para pekerja sosial keagamaan di Sulut segera menikmati subsidi gaji Rp 600.000 

Para pekerja terdiri dari pendeta,  gembala,  imam,  pelayanan khusus,  petugas rumah ibadah,  dan lainnya bisa menikmati program dari pemerintah pusat ini,  karena terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini atas inisiasi Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey yang memberi perlindungan kerja bagi pekerja sosial keagamaan yang iurannya ditanggung Pemprov Sulut. 

Para pekerja sosial keagamaan akan mendapatkan subsidi Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah pusat.

Istri Gubernur Pertama Sulut Terbaring Sakit, Clay Wakili Gubernur Olly Besuk di RS Lembean

Gubernur Olly Dondokambey Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Bisa Positif di Akhir Tahun

Kecelakaan Kerja Tadi Malam, 3 Orang Tewas Mengenaskan Setelah Tabung Gas Pengisi Balon Meledak

Gubernur mengatakan, masyarakat puas dengan apa yang dikerjakan selama 3 tahun ini manfaatnya bisa dirasakan, masyarakat semua terlindung dalam program ini

Alhasil bagi yang terdaftar salam program maka dapat subsidi bantuan Rp 600 ribu 

"Sejak September sampai Desember, jadi 4 bulan terima," kata Olly

Program ini ternyata bermanfaat, tak ayal Pemprov dapat penghargaan karena melakukan terobosan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Cara Membuat Avatar di Facebook Pakai Smartphone iPhone atau Android, Cukup Buka dan Pilih Menu ini

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut,  Erny Tumundo mengatakan, bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja saat ini sedang dilakukan verifikasi data penerima bantuan subsidi Rp 600.000 bagi pekerja sosial keagamaan. 

Harusnya verifikasi berakhir 31 Agustus 2020, namun diperpanjang seminggu ke depan

Saat ini jumlah kepesertaan Pekerja Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 77.233 orang.  Namun tidak semua peserta yang dapat bantuan ini. 

SIM Keliling Rabu 2 September 2020, Ini Lokasi Pelayanannya di Jakarta

Pemerintah pusat mensyaratkan peserta yang berstatus PNS,  TNI/Polri, Pegawai BUMN tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan

"Jadi verifikasi ini dikeluarkan yang PNS,  TNI,  Polri,  Anggota DPRD," ujarnya

Bantuan subsidi ini akan dinikmati Rp 600 ribu tiap bulan selama 4 bulan sejak September 2020. Total Rp 2,4 juta. 

"Pencairannya 2 tahap,  tiap tahap dicairkan untuk subsidi 2 bulan," ungkapnya. (ryo) 

PT Rifan Financindo Berjangka Buka Lowongan Kerja, Gaji hingga Rp 20 Juta, Cek Link & Cara Daftar!

SIM Keliling Rabu 2 September 2020, Ini Lokasi Pelayanannya di Jakarta

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: