Berita Sulut
Pejabat Pemprov Peluang Jabat Wali Kota/Bupati 3 Bulan, Bursa Persaingan Eselon II Memanas
Tujuh Pilkada kabupaten/kota dihelat di Provinsi Sulawesi Utara. Di tataran pejabat eselon II Pemprov Sulut, persaingan pun ikut memanas
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Sementara figur yang berkembang memimpin Minut berkembang sejumlah nama.
Mereka yakni Sandra Moniaga Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Ia pernah menjabat Sekda Minut.
Lalu, Farli Kotambunan, Kasat Pol PP
Keempat Kabupaten Boltim.
Bupati Boltim Sehan Landjar maju Calon Wakil Gubernur Sulut, sementara Wakil Bupati Rusdi Gumalangit maju kembali sebagai Calon Wakil Bupati Boltim.
Pejabat yang berpeluang Bahagia Mokoagow, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil. Bahagia pernah sebelumnya menjabat Pjs Bupati Boltim.
• Kuota Internet Gratis 50 GB untuk Mahasiswa dan Dosen, September hingga Desember, Begini Caranya
Abdullah Mokoginta, Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan
Instruksi Mendagri Perhelatan Pilkada Serentak akan berlangsung pada 9 September 2020, para kepala daerah yang sekarang menjabat ikut juga sebagai kontestan calon.
Mengantisipasi adanya kekosongan pemerintah, Kementrian Dalam Negeri mengambil kebijakan untuk menyiapkan skema Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs).
Tito menjelaskan, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
• Debat Panas dengan Prof Henry, Rocky Gerung di ILC: Di Situ Terjadi Transaksi Ketidakadilan
“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat. Kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt. Kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” ujar Tito, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (17/7/2020).
Menurut Tito, Plt dijabat Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, apabila, Gubernur, Bupati dan Walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara.
Sementara Pjs dipilih jika pada saat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam Pilkada ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.
“Pjs nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” tambah Tito.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (ryo)
• Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran, Bawaslu Boltim Harap Paslon Taati Syarat dan Peraturan