Pencairan BLT
Kabar Baik, Pencairan BLT Tahap 2 Dipercepat Pemerintah, 3 Juta Karyawan Dapat Transferan
Pekan ini dipastikan 3 juta karyawan akan dapat transferan dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan swasta tahap dua dipercepat.
Minggu ini diperkirakan 3 juta rekening akan menerima transfer dana BLT karyawan swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pencairan BLT atau yang disebut program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 600.000 untuk karyawan tahap kedua dipercepat.
Pekan ini dipastikan 3 juta karyawan akan dapat transferan dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.

Jangan lupa selalu cek rekening, jika tidak mengaktifkan SMS Banking atau mobile banking.
"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," ujar Ida di sela kunjungan kerja di Semarang, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja (yang didapat). Tapi menjadi tiga juga data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," lanjut dia.
Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.
Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.
"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.
Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.
Pencairan bantuan subsidi upah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.