Berita Minahasa
Samsat Minahasa Tingkatkan Pelayanan dengan Menerapkan Si Samsat Smart atau 3S
Penerapan 3S tentunya akan menjadi efesiensi pendataan penunggak yang signinifikan.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Samsat Minahasa tingkatkan pelayanan dengan menghadirkan aplikasi layanan Si Samsat Smart (3S).
Melalui 3S ini pihak samsat akan turun ke rumah masing masing pemilik dengan membagi tim per wilayah sesuai data dari pemilik kendaran meskipun kendaraan sudah tidak lagi ditangan pemilik.
Caranya yakni mengambil surat pernyataan penunggak untuk ditindak lanjuti.
Program tersebut guna dalam mengenjot kualitas pelayanan wajib pajak Kendaraan, bukan hanya sikap namun juga lewat pengecekan data penunggak wajib pajak.
Hal itu disampaikam Kepala Bapenda Provinsi Sulut Olvie Ateng melalui Kepala UPTD Minahasa Samsat Tondano Christian Mingkid, Selasa (1/9/2020).
Ia mengungkapkan, Penerapan 3S tentunya akan menjadi efesiensi pendataan penunggak yang signinifikan.
“Memang untuk sementara proses kami masih pending mengingat dihadapkannya pandemi Covid-19, namun yang pasti dalam waktu dekat, rencananya kami akan hunting ke wilayah agar pelayanan lebih efesien," ungkap Mingkid
Ia melanjutkan, apabila ditemui penunggak bermasalah maka akan dibuat pernyataan serta diberikan Imbauan.
Dijelaskan mingkid, sebelumya Bapenda Provinsi telah mengeluarkan kebijakan meringankan beban masyarakat dengan memberikan stimulus pengurangan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan denda.
"Serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di masa Pandemi Covid-19, terhitung mulai 01 Juli hingga 31 Agustus 2020," tandasnya.
• KABAR GEMBIRA dari Jokowi, Ada Lagi Bantuan Rp 500 Ribu, Diberikan Cash, Anda Berhak Dapat?
• Ikut Rapat Kerja Bareng 3 Kementerian, H2M Apresiasi Kesigapan Kementerian PUPR
• WASPADA Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia Rabu 2 September 2020