Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Bunuh Diri di Kantor Kejaksaan
Awalnya, TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, DENPASAR - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar TN (53) bunuh diri, Senin (31/8/2020) malam.
Insiden itu dilakukan TN di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Awalnya, TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu TN membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
Pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat.
• Bulog Jamin Ketersediaan Beras untuk Sulut, Stok Cukup hingga 7 Bulan Depan
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara letusan.
Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukan TN sudah terkapar.
TN lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
• Wagub Jangkau Investor Singapura, Ikut Webinar Road to Indonesia Invensment Day 2020
"Pascameninggalnya tentu kami tutup kasus. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali Asep Maryono di Kejati Bali, Senin malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.